Website Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Kapuas Hulu dibangun sebagai bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Melalui website ini, diharapkan seluruh masyarakat dapat mengikuti perkembangan dan turut serta berpartisipasi dalam pembangunan wilayah yang kami laksanakan.
Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Kapuas Hulu dibentuk melalui Keputusan Bupati Nomor 51 tahun 2016.
Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah bidang Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Sub Urusan Sumber Daya Air, Jalan, Jasa Konstruksi, dan Drainase dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Daerah.
Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan SDA merupakan OPD type A yang memiliki 3 (tiga) bidang teknis dan UPT antara lain :
Hubungi
Jalan Lingkar Mupa Nomor : Kecamatan Putussibau Utara – Kabupaten Kapuas Hulu
Senin – Kamis 07:30 am – 16:00 pm; Jumat 8:00 am – 16:30 pm
© 2019 Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air