PUTUSSIBAU –Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Kapuas Hulu melakukan kegiatan Penandatangan Kontrak paket pekerjaan Ruas Jalan Simp. Senara – Simp. Sekubah Kec. Hulu Gurung/Jongkong di ruang Aula Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (10/03/2021). Kegiatan tersebut dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen dan Penyedia Jasa, serta dihadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Kapuas Hulu, Tim Pendampingan Hukum Kejaksaaan Negeri Kabupaten Kapuas Hulu dan Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu.
Kegiatan Penandatangan Kontrak ini bertujuan untuk menyetujui dan menyepakati isian yang terdapat didalam Perjanjian Kontrak. Kepala Seksi Perencanaan dan Pengendalian Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Farid Setiawan, S.T selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengatakan ”sebelum melaksanakan penandatangan Perjanjian Kontrak penyedia diwajibkan terlebih dahulu membaca isian yang terdapat didalam Perjanjian Kontrak serta menyetujuinya”.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan pada kegiatan Penandatangan Kontrak yaitu Penandatangan Perjanjian Kontrak antara Pejabat Pembuat Komitmen dan Penyedia Jasa serta Penandatanganan Surat Pernyataan PPK, Pelaksana Pekerjaan dan Pengawas Pekerjaan. (ALIA)